Jadwal Pengumuman PPPK 2023 – Lembaga Perekruit Pegawai Nasional (LPPN) telah membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Publik 2023. Seleksi tahun ini mencakup Calon Pelayan Negara (CPN) dan Calon Pekerja Pemerintah melalui Kontrak Kerja (PPKK).

Seperti yang diinformasikan lewat situs LPPN, ada penekanan khusus pada rekrutmen PPKK untuk tahun 2023 dengan menyediakan sekitar 543.593 posisi, sebagian besar untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Bagi yang berkeinginan untuk mendaftar, berikut rinciannya.

Seleksi PPKK 2023:

  1. Agenda Pendaftaran PPKK 2023:
BGN EXPRESS REKRUTMEN PPPK
BGN EXPRESS REKRUTMEN PPPK
previous arrow
next arrow

Kriteria Pendaftaran PPKK 2023:

Prosedur Pendaftaran PPPK

1. Pendaftaran Akun:

   – Kunjungi situs: (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun) (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun)

   – Isi data diri meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan email aktif sesuai identitas.

   – Tentukan kata sandi untuk akun SSCASN serta pertanyaan pengaman.

   – Unggah foto KTP (ukuran maksimal 200kb) dan swafoto.

   – Cetak Kartu Informasi Akun setelah berhasil mendaftar.

2. Pendaftaran Formasi:

   – Isi biodata sesuai identitas.

   – Pilih jenis seleksi yang diinginkan (contoh: CPNS).

   – Pilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan.

   – Unggah semua dokumen yang dibutuhkan sesuai format yang diberikan di situs.

   – Pastikan semua informasi dan dokumen telah diisi dengan benar untuk menghindari penolakan akibat kesalahan atau kelalaian data.

   – Setelah mengkonfirmasi data, cetak kartu pendaftaran.

3. Seleksi Administrasi:

   – Setelah pendaftaran, panitia akan memverifikasi data yang diberikan.

   – Peserta dapat login ke situs SSCASN dengan akun yang didaftarkan untuk memeriksa hasil seleksi administrasi.

   – Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi memiliki opsi untuk menyampaikan sanggahan jika diperlukan.

   – Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan.

   – Peserta yang lulus bisa mencetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi:

   – Data dari peserta yang lulus tahap administrasi akan diarahkan ke CAT-BKN untuk proses seleksi kompetensi.

   – Jika posisi yang dilamar membutuhkan Ujian Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT), peserta wajib mengikuti ujian tersebut.

   – SSCN akan memproses dan mengolah semua nilai Seleksi Kompetensi berdasarkan kriteria kelulusan dan peraturan yang telah ditentukan.

5. Pengumuman Hasil:

   – Panitia akan mengumumkan hasil dari ujian seleksi kompetensi.

   – Peserta yang dinyatakan lulus di tahap akhir akan diinstruksikan untuk melakukan pemberkasan selanjutnya.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *