Jadwal PPPK Kemenag 2023 – Kementerian Agama Indonesia kembali membuka peluang bagi mereka yang berminat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dengan menyediakan 4.057 formasi PPPK tahun ini. Pendaftaran untuk seleksi PPPK di Kemenag akan berlangsung mulai 23 September hingga 9 Oktober 2023, menurut pengumuman yang dibuat oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali, dan dapat diakses melalui situs resmi Kemenag.
Informasi terkait jadwal, formasi, dan persyaratan seleksi PPPK Kemenag 2023 ini sangat penting bagi calon pelamar. Berikut detail jadwal pendaftaran PPPK Kemenag 2023, sesuai dengan Surat Kemenag Nomor: P-6676/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023:
- Pengumuman Seleksi: 22 September – 6 Oktober 2023.
- Pendaftaran Seleksi: 23 September – 9 Oktober 2023.
- Seleksi Administrasi: 24 September – 12 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023.
- Masa Sanggah: 17 – 19 Oktober 2023.
- Jawab Sanggah: 17 – 21 Oktober 2023.
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 – 26 Oktober 2023.
- Penarikan Data Final: 27 – 29 Oktober 2023.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober – 2 November 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 – 6 November 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November – 2 Desember 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November – 4 Desember 2023.
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November – 7 Desember 2023.
- Pengumuman Kelulusan: 4 – 13 Desember 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024.
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari – 11 Februari 2024.
Syarat umum dan khusus pendaftaran PPPK Kemenag 2023 mencakup:
- Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum pensiun.
- Tidak pernah dihukum penjara dua tahun atau lebih, tidak pernah dipecat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri/pegawai swasta, termasuk BUMN atau BUMD.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, sehat jasmani dan rohani, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jabatan tertentu.
- Dokumen yang diperlukan termasuk surat lamaran, pasfoto terbaru, KTP, ijazah asli, transkrip nilai, surat keterangan kerja, dan lainnya sesuai kebutuhan jabatan.
- Formasi yang tersedia meliputi Guru PPPK, Tenaga Kesehatan PPPK, Tenaga Teknis PPPK, dan Dosen PPPK serta CPNS.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tertera di casn.kemenag.go.id. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di situs ini, termasuk unduhan file PDF formasi PPPK Kemenag 2023.