Juknis DRH PPPK 2024 – Panduan Penting dalam Pembuatan Daftar Riwayat Hidup untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Juknis DRH PPPK 2024
Juknis DRH PPPK 2024

Juknis DRH PPPK 2024 – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan petunjuk teknis terbaru untuk pembuatan Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Hal ini menjadi langkah krusial dalam memperjelas prosedur seleksi serta memberikan kesempatan yang lebih adil bagi para pelamar. Juknis (petunjuk teknis) ini menguraikan langkah-langkah yang harus diikuti oleh para calon PPPK dalam menyusun DRH mereka.

1. Identitas Pribadi:

Pada bagian ini, calon PPPK harus mencantumkan identitas diri secara lengkap, mulai dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta surel (email). Pastikan informasi yang disediakan akurat dan mudah dihubungi oleh pihak yang berwenang.

2. Pendidikan:

Calon PPPK diharapkan mencantumkan riwayat pendidikan mereka dengan jelas. Mulai dari tingkat pendidikan terakhir yang telah dicapai hingga riwayat pendidikan formal lainnya. Sertakan nama institusi, program studi, tahun masuk dan lulus, serta gelar yang diperoleh.

3. Pengalaman Kerja:

Bagian ini merupakan tempat untuk menyoroti pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar. Cantumkan nama perusahaan atau lembaga tempat bekerja, jabatan yang diemban, periode kerja, serta tanggung jawab dan pencapaian selama menjabat.

4. Keterampilan dan Keahlian:

Jangan lupa untuk menonjolkan keterampilan dan keahlian yang dimiliki yang relevan dengan pekerjaan yang dilamar. Baik itu keterampilan teknis maupun soft skills seperti kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan, atau keahlian dalam menggunakan perangkat lunak tertentu.

5. Penghargaan dan Prestasi:

Jika ada, cantumkan penghargaan atau prestasi yang pernah diraih baik di bidang pendidikan maupun pekerjaan. Hal ini dapat memberikan nilai tambah dan menunjukkan kompetensi serta dedikasi calon PPPK.

6. Pelatihan dan Sertifikasi:

Jika telah mengikuti pelatihan atau memiliki sertifikasi yang relevan, sebutkan dengan jelas. Ini akan menunjukkan bahwa calon PPPK terus mengembangkan diri dan memiliki kompetensi yang terkini sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

7. Referensi:

Terakhir, berikan informasi kontak dari orang yang dapat memberikan referensi atau merekomendasikan Anda sebagai calon PPPK. Pastikan untuk meminta izin terlebih dahulu sebelum mencantumkan nama mereka sebagai referensi.

Dalam menyusun DRH PPPK 2024, penting untuk memperhatikan ketelitian serta keakuratan informasi yang disajikan. DRH yang baik akan mencerminkan profesionalisme dan kompetensi calon PPPK, sehingga meningkatkan peluang mereka dalam proses seleksi. Juknis ini dapat menjadi panduan yang sangat berguna bagi para calon PPPK dalam mempersiapkan dokumen penting ini.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Kemensos: Tahapan Seleksi, Materi Tes

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Kemensos: Tahapan Seleksi, Materi Tes

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Kemensos menjadi informasi penting bagi peserta yang ingin mengikuti proses rekrutmen sebagai guru maupun tenaga kependidikan. Selain memperhatikan jadwal dan persyaratan, peserta juga perlu memahami tahapan seleksi serta jenis kompetensi yang akan diuji. Seleksi PPPK tidak hanya menilai kemampuan teknis sesuai jabatan. Peserta juga dapat menghadapi soal yang mengukur kemampuan manajerial,

Berapa Besar Gaji PPPK guru Sekolah rakyat

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Berapa? Ini Besarannya

Gaji PPPK Sekolah Rakyat menjadi salah satu informasi yang banyak dicari setelah pemerintah kembali melakukan pengadaan guru dan tenaga kependidikan untuk mendukung Sekolah Rakyat. Tidak sedikit pelamar yang ingin mengetahui berapa penghasilan yang akan diterima jika nantinya dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK. Pada seleksi 2026, kebutuhan PPPK Sekolah Rakyat memang cukup besar. BKN mencatat

Berapa Besar Gaji PPPK guru Sekolah rakyat

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Berapa? Ini Besaran Guru

Gaji PPPK Sekolah Rakyat menjadi salah satu informasi yang banyak dicari setelah pemerintah kembali melakukan pengadaan guru dan tenaga kependidikan untuk mendukung Sekolah Rakyat. Tidak sedikit pelamar yang ingin mengetahui berapa penghasilan yang akan diterima jika nantinya dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK. Pada seleksi 2026, kebutuhan PPPK Sekolah Rakyat memang cukup besar. BKN mencatat

Apa Saja Pangkat Golongan PPPK

Pangkat dan Golongan PPPK Paruh Waktu: Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Banyak orang masih bingung soal pangkat golongan PPPK Paruh Waktu. Ada yang mengira PPPK Paruh Waktu memiliki golongan seperti PNS, misalnya I/a, II/a, III/a, sampai IV/e. Ada juga yang menyebut PPPK memiliki Golongan I sampai XVII. Sebenarnya, sistem PPPK berbeda dengan PNS. PPPK Paruh Waktu memang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi tidak menggunakan sistem