Kapan Pendaftaran PPPK 2023 Dibuka – Tanggal Pendaftaran PPPK 2023 Akhirnya Diumumkan

Kapan Pendaftaran PPPK 2023 Dibuka

Kapan Pendaftaran PPPK 2023 Dibuka – Masyarakat yang berencana mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini mulai mempertanyakan kapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan dibuka. Artikel ini menyediakan informasi resmi tentang jadwal dan formasi yang tersedia.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK 2023 melalui Surat Edaran No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, yang ditandatangani digital oleh Pelaksana tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pada 10 Agustus 2023.

Jadwal resmi pendaftaran PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 – 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 – 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 – 25 November 2023
  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 – 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November – 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November – 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 5 – 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah: 5 – 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 8 – 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 – 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari – 12 Februari 2024

Pemerintah membuka total 572.496 formasi PPPK, terbagi antara:

  • Pemerintah Pusat: 49.959 orang
  • Pemerintah Daerah:
  • Guru: 296.084 orang
  • Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • Teknis: 42.826 orang
  • Total Daerah: 493.634 orang

Syarat Pendaftaran PPPK 2023:

  1. WNI, berusia 18-35 tahun.
  2. Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat dari PNS/TNI/Kepolisian.
  3. Tidak berstatus CPNS/PNS/TNI.
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Bukan anggota/pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau luar negeri.

Dokumen yang diperlukan:

  1. Fotokopi ijazah dan transkrip.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Pas foto.
  5. Surat pernyataan penempatan.
  6. CV (Curriculum Vitae).

Cara Daftar PPPK 2023:

  1. Daftar dan buat akun di portal SSCASN.
  2. Login dan lengkapi data diri, termasuk unggah swafoto.
  3. Pilih jenis seleksi dan formasi PPPK.
  4. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  5. Cek dan cetak kartu informasi dan pendaftaran akun.
Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Berapa Besar Gaji PPPK guru Sekolah rakyat

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Berapa? Ini Besaran Guru

Gaji PPPK Sekolah Rakyat menjadi salah satu informasi yang banyak dicari setelah pemerintah kembali melakukan pengadaan guru dan tenaga kependidikan untuk mendukung Sekolah Rakyat. Tidak sedikit pelamar yang ingin mengetahui berapa penghasilan yang akan diterima jika nantinya dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK. Pada seleksi 2026, kebutuhan PPPK Sekolah Rakyat memang cukup besar. BKN mencatat

Apa Saja Pangkat Golongan PPPK

Pangkat dan Golongan PPPK Paruh Waktu: Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Banyak orang masih bingung soal pangkat golongan PPPK Paruh Waktu. Ada yang mengira PPPK Paruh Waktu memiliki golongan seperti PNS, misalnya I/a, II/a, III/a, sampai IV/e. Ada juga yang menyebut PPPK memiliki Golongan I sampai XVII. Sebenarnya, sistem PPPK berbeda dengan PNS. PPPK Paruh Waktu memang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi tidak menggunakan sistem

pppk paruh waktu golongan berapa

PPPK Paruh Waktu Masuk Golongan Berapa? Ini Penjelasan Golongan I–XVI

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin diminati oleh banyak calon pegawai yang ingin bergabung dalam lingkungan pemerintahan. Khususnya, bagi mereka yang memilih skema paruh waktu dalam menjalankan tugasnya, pertanyaan mengenai golongan PPPK paruh waktu kerap muncul. Pemahaman terhadap golongan ini sangat krusial karena berpengaruh pada hak, kewajiban, serta jenjang karier yang akan ditempuh