Kejaksaan RI PPPK 2025 – Kejaksaan RI resmi membuka pendaftaran PPPK 2025 dengan total 548 formasi, terdiri atas 537 formasi umum dan 11 formasi khusus, untuk 70 jenis jabatan tenaga kesehatan, seperti dokter spesialis/subspesialis, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan, fisioterapis, dan lainnya.
Bagaimana cara daftarnya, apa saja syaratnya, dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan? Simak artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan informasi lengkap seputar pendaftaran Kejaksaan RI PPPK 2025.
Formasi Kejaksaan RI PPPK 2025

Tahun ini, Kejaksaan RI membuka 548 formasi PPPK tenaga kesehatan, yang terdiri dari 537 formasi umum dan 11 formasi khusus. Total formasi ini mencakup 70 jenis jabatan, antara lain dokter spesialis/subspesialis, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan, fisioterapis, dan lainnya. Beberapa contoh formasi yang tersedia antara lain:
- Dokter Spesialis Anak sebanyak 8 formasi (7 untuk umum dan 1 untuk khusus)
- Dokter Umum Profesi sebanyak 60 formasi (54 umum dan 6 khusus)
- Perawat Terampil sebanyak 315 formasi (310 umum dan 5 khusus).

Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2025
Berikut beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Kejaksaan RI 2025:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Usia minimal 20 tahun, dan maksimal sesuai batas usia jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kebutuhan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang yang dilarang oleh pemerintah.
Jika kamu sudah memenuhi semua syarat di atas, tahap selanjutnya adalah menyiapkan dokumen dan mengikuti alur pendaftaran secara online.
Baca Juga: Latihan Soal Teknis PPPK, Simak Juga Jadwal Resminya!
Tata Cara Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025
Berikut cara daftar dan dokumen yang harus Anda siapkan:
Cara Daftar PPPK Kejaksaan RI 2025
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Juli 2025. Pelamar wajib menggunakan NIK pada KTP dan KK untuk membuat akun SSCASN.
- Setelah berhasil membuat akun, pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dalam satu formasi (umum atau khusus) sesuai kualifikasi pendidikan.
- Saat mengisi biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai KTP atau tempat tinggal saat ini.
Dokumen yang Harus Diunggah
Pelamar wajib mengunggah dokumen melalui laman SSCASN BKN, yaitu:
- Surat Lamaran
- Ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia
- Format dapat diunduh dari: https://biropeg.kejaksaan.go.id atau Instagram @biropegkejaksaan
- Ditulis tangan, menggunakan pena hitam, dan ditempeli meterai elektronik Rp10.000
- Scan warna sesuai aslinya.
- KTP atau Surat Keterangan Dukcapil
- Jika belum memiliki e-KTP, bisa menggunakan surat keterangan rekam data dari Dukcapil atau kecamatan.
- Pas Foto Terbaru
- Menggunakan kemeja putih dan latar belakang merah.
- Surat Pernyataan (dari BKN)
- Diketik, ditandatangani pena hitam, dengan meterai elektronik Rp10.000
- Format tersedia di situs resmi Biropeg Kejaksaan.
- Surat Pernyataan Diri
- Format serupa dengan poin 4, dapat diunduh dari website resmi atau Instagram @biropegkejaksaan.
- Surat Pengalaman Kerja
- Berisi rincian bidang pekerjaan, tugas, tanggung jawab, dan masa kerja.
- Dikeluarkan oleh:
- Kepala Puskesmas, jika bekerja di Puskesmas
- Pimpinan Klinik, jika dari Klinik Pemerintah/Swasta
- Kepala Rumah Sakit, jika dari RS Pemerintah/Swasta
- Pejabat Eselon III/II, jika dari unit kerja struktural
Apa Saja Tahapan Seleksi PPPK Kejaksaan 2025?
Tahapan seleksi PPPK Kejaksaan ada 3 tahapan, berikut tahapan seleksi yang harus Anda persiapkan dari sekarang:
- Seleksi administrasi bersifat eliminatif, di mana dokumen yang diunggah oleh peserta akan diverifikasi dan dicocokkan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Seleksi kompetensi dilakukan melalui metode Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, yang mencakup empat aspek, yaitu:
- Kompetensi teknis
- Kompetensi manajerial
- Kompetensi sosial kultural
- Wawancara
- Selain itu, terdapat Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dilaksanakan di luar sistem CAT, yang mencakup:
- Tes psikologi (psikotes)
- Pemeriksaan kesehatan jiwa
- Pemeriksaan kesehatan fisik
Baca Juga: Latihan Soal Kompetensi Teknis PPPK, Asah Kemampuanmu!
Jadwal PPPK Kejaksaan RI 2025

Persiapkan diri Anda mulai sekarang bersama JadiPPPK untuk menghadapi seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025 dengan lebih matang dan terarah.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.








