Lowongan PPPK 2023 – Untuk tahun 2023, terdapat sembilan kementerian dan instansi yang mengumumkan kesempatan berkarir melalui jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Proses penerimaan ini khusus untuk posisi di tingkat pusat, tidak mencakup instansi daerah. Total, ada 78.862 kebutuhan formasi yang terbagi menjadi 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Beberapa dari instansi ini hanya menyediakan formasi PPPK khususnya untuk tenaga kesehatan dan teknis.
Daftar Kementerian dan Lembaga:
- Kementerian Dalam Negeri: Menawarkan 20 formasi CPNS, 48 PPPK tenaga kesehatan, dan 85 tenaga teknis PPPK.
- Kementerian Hukum dan HAM: Mengadakan 1.015 formasi CPNS, 240 PPPK tenaga kesehatan, dan 1.323 tenaga teknis PPPK.
- Kementerian ESDM: Menyediakan 4 formasi CPNS, 50 PPPK tenaga kesehatan, dan 190 tenaga teknis PPPK.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Membuka 16.102 formasi CPNS, 2.424 PPPK tenaga kesehatan, dan 5.634 tenaga teknis PPPK.
- Kementerian Kesehatan: Menawarkan 154 formasi CPNS, 6.388 PPPK tenaga kesehatan, dan 707 tenaga teknis PPPK.
- Kementerian Agama: Membuka 68 formasi CPNS, 224 PPPK tenaga kesehatan, dan 3.833 tenaga teknis PPPK.
- Kementerian Perindustrian: Mengadakan 94 formasi CPNS, 9 PPPK tenaga kesehatan, dan 521 tenaga teknis PPPK.
- Kejaksaan Agung: Menawarkan 7.846 formasi CPNS dan 249 tenaga kesehatan PPPK.
- PPATK: Mengadakan 50 formasi CPNS, 3 PPPK tenaga kesehatan, dan 35 tenaga teknis PPPK.
Informasi Lanjutan:
Calon pelamar dianjurkan untuk mengunjungi situs web resmi dari kementerian atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi terupdate dan mengerti secara detail mengenai kualifikasi, tanggung jawab, dan persyaratan yang dibutuhkan untuk setiap posisi, juga mengenai detail gaji yang akan diterima. Informasi mengenai gaji juga dapat dilihat di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK akan berlangsung hingga 9 Oktober.
Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!
Jadwal Seleksi:
Langkah Pendaftaran PPPK 2023:
1. Mempersiapkan Dokumen
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi (jika ada), dan dokumen lainnya yang disyaratkan.
2. Membuat Akun SSCASN
- Kunjungi situs resmi SSCASN BKN
- Daftarkan diri dan buat akun baru.
- Verifikasi email dan/atau nomor telepon yang telah didaftarkan.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Cari dan pilih instansi atau formasi yang diinginkan.
- Ikuti instruksi untuk mengisi formulir pendaftaran online dengan data yang valid dan lengkap.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai instruksi.
4. Mencetak Bukti Pendaftaran
- Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, cetak bukti pendaftaran sebagai referensi dan bukti pendaftaran.
5. Mengikuti Seleksi
- Simak informasi mengenai jadwal dan lokasi seleksi.
- Ikuti proses seleksi yang biasanya meliputi tes tertulis, psikotes, wawancara, dan/atau tes kesehatan.
- Pantau pengumuman hasil seleksi melalui situs resmi atau media lainnya yang diinformasikan oleh penyelenggara.
6. Melengkapi Berkas
- Jika dinyatakan lulus seleksi, lengkapi berkas-berkas lain yang mungkin diperlukan oleh instansi penerima.
7. Mengikuti Proses Pengangkatan
- Ikuti instruksi lebih lanjut dari instansi terkait mengenai proses pengangkatan sebagai PPPK.
8. Mengikuti Orientasi dan Pelatihan
- Setelah diangkat, biasanya ada orientasi dan pelatihan yang harus diikuti oleh PPPK baru.
Penting:
Selalu periksa kembali informasi dan pastikan untuk mengikuti petunjuk dan prosedur yang diberikan oleh instansi penyelenggara secara teliti dan tepat. Jangan lupa untuk memeriksa keakuratan semua informasi yang diisi saat pendaftaran dan memastikan kelengkapan semua dokumen yang diunggah.