Lowongan PPPK 2024: Peluang Emas yang Sayang Dilewatkan!

Lowongan PPPK 2024 – Peluang karir yang stabil dan menjanjikan selalu menjadi incaran banyak orang, terutama di Indonesia, di mana persaingan kerja semakin ketat. Salah satu kesempatan besar yang sangat ditunggu-tunggu adalah pembukaan Lowongan PPPK 2024 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Bagi tenaga honorer, guru, dan pegawai non-ASN lainnya, seleksi PPPK 2024 adalah kesempatan emas yang sayang sekali jika dilewatkan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang berbagai aspek terkait lowongan PPPK 2024, termasuk posisi yang tersedia, persyaratan, proses seleksi, serta tips dan strategi untuk sukses meraih posisi yang diidamkan.

Mengapa Lowongan PPPK 2024 Menjadi Sorotan?

Lowongan PPPK 2024 mendapat perhatian besar dari berbagai kalangan karena menawarkan berbagai keunggulan yang tidak dimiliki oleh status kepegawaian lainnya. Menjadi PPPK berarti mendapatkan hak-hak yang hampir setara dengan PNS, termasuk gaji yang layak, tunjangan, dan jaminan sosial. Selain itu, bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, PPPK merupakan pengakuan atas kontribusi mereka selama ini.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan PPPK dengan berbagai kebijakan yang lebih baik. Oleh karena itu, tidak heran jika ribuan orang bersiap untuk mengikuti seleksi ini demi mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil dan terjamin.

Formasi PPPK 2024

Pemerintah akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Pada rekrutmen kali ini, tersedia sebanyak 1.031.554 formasi. Jenis jabatan yang akan diisi dalam pengadaan PPPK 2024 mencakup jabatan pelaksana dan jabatan fungsional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa formasi PPPK 2024 disiapkan untuk pelamar yang merupakan tenaga non-ASN atau tenaga honorer di instansi pemerintah.

Formasi PPPK ini disiapkan sebagai langkah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” ujar Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh Kompas.com pada Selasa (27/8/2024).

Dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, pengadaan PPPK tahun 2024 ditujukan untuk pelamar prioritas dari eks THK-II yang tercatat dalam database THK-II di BKN, tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Dalam seleksi PPPK 2024 ini, tidak diberlakukan nilai ambang batas atau passing grade. Sebaliknya, kelulusan pelamar akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.

Setiap instansi, terutama instansi daerah, diharapkan untuk menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di lingkungan mereka masing-masing.

Kebijakan Seleksi PPPK 2024

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan yang berkaitan dengan kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024, yaitu:

  1. Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
  2. KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 mengenai Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024.
  3. KepmenPANRB Nomor 349 Tahun 2024 yang mengatur Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan Tahun Anggaran 2024.

Kriteria Pelamar PPPK 2024

Setiap pelamar PPPK diwajibkan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar. Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun. Sementara itu, untuk jenjang ahli muda, dibutuhkan pengalaman minimal 3 tahun. Syarat ini tidak berlaku bagi Jabatan Fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

Selain itu, pelamar juga harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat pendaftaran. Disebutkan bahwa pelamar yang terdaftar sebagai tenaga non-ASN di database BKN, yang telah mengikuti seleksi dan memperoleh peringkat terbaik tetapi belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar PPPK 2024.

A. Persyaratan Umum

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia yang ditentukan untuk Jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan untuk Jabatan yang dilamar.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika Jabatan tersebut mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan untuk Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan Instansi Pemerintah.
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

B. Persyaratan Khusus

  • Batas usia dapat dikecualikan untuk Jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Instansi Pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia dengan mempertimbangkan Masa Perjanjian Kerja.
  • Sertifikasi keahlian tertentu harus ditetapkan oleh Menteri.
  • Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran selama seleksi.
  • Tidak sedang berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas pada Jabatan yang dilamar.
  • Untuk posisi yang membutuhkan pengadaan PNS atau PPPK, pelamar harus memiliki Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Dikutip dari peraturan yang sama, berikut adalah tahapan seleksi PPPK 2024:

  1. Seleksi Administrasi
    • Lengkapi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi saat mendaftar. Unggah dokumen sesuai dengan panduan yang diberikan. Jika lolos, pelamar akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi. Jika tidak lolos dan terdapat kesalahan bukan dari pihak pelamar, pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman. Hasil sanggahan akan diumumkan dalam waktu 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.
  2. Seleksi Kompetensi
    • Seleksi Kompetensi mencakup tes Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural yang dilakukan melalui Computer-Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah tes, pelamar akan diwawancarai menggunakan metode CAT BKN. Instansi pusat dapat menambahkan hingga 3 bentuk tes tambahan, sementara instansi daerah hanya boleh menambahkan 1 bentuk tes tambahan.
    • Jika nilai akhir pelamar sama, kelulusan akan diprioritaskan berdasarkan nilai Kompetensi Teknis tertinggi, nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, nilai wawancara tertinggi, dan usia pelamar.

Baca juga: Syarat PPPK 2024: Ini Daftar Lengkapnya, Baca Sampai Habis!

Jadwal tes PPPK 2024 sudah dirilis dan sekarang adalah saat yang tepat untuk mulai mempersiapkan diri. Dengan mengetahui jadwal ini, kamu bisa merencanakan langkah-langkah persiapan dengan lebih baik. Mulai dari belajar mandiri, mengikuti bimbingan belajar, hingga latihan soal secara rutin, semuanya harus dilakukan dengan terstruktur dan konsisten.

Ingat, sukses dalam seleksi PPPK bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang strategi dan ketenangan dalam menghadapi setiap tahapan tes. JadiPPPK siap mendukung kamu dengan bimbingan belajar yang dapat membantu meningkatkan peluangmu untuk lolos seleksi.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top