Masa Sanggah PPPK 2023 – Cara Mengajukan Masa Sanggah PPPK Guru 2023 dan Ketentuannya

Masa Sanggah PPPK 2023

Masa Sanggah PPPK 2023 – Pelamar PPPK Guru 2023 yang tidak berhasil dalam seleksi administrasi perlu mengetahui proses untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah untuk PPPK Guru 2023 berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023. Pelamar yang ingin mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi dapat melakukannya melalui situs SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil.

Komite seleksi akan meninjau sanggahan yang diajukan dan dapat memutuskan untuk menerima atau menolaknya. Sanggahan hanya akan dipertimbangkan jika kesalahan verifikasi bukan berasal dari pelamar. Jika sanggahan diterima, hasil seleksi administrasi akan diumumkan kembali paling lambat tujuh hari setelah periode sanggah berakhir.

Pelamar hanya diizinkan mengajukan sanggahan satu kali selama periode sanggah, yaitu 19-21 Oktober 2023. Proses ini dimulai dengan masuk ke akun pribadi di situs SSCASN. Pelamar yang tidak memenuhi syarat akan menemukan pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran, beserta alasan penolakan. Mereka kemudian dapat mengajukan sanggahan dengan mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen pendukung.

Penting untuk menyertakan alasan sanggahan yang akurat, realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah selama pendaftaran. Alasan yang tidak sesuai dapat berakibat pada sanksi hukum. Komite berhak menerima atau menolak sanggahan, terutama jika kesalahan verifikasi berasal dari instansi, bukan dari pelamar. Sanggahan tidak dimaksudkan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen yang telah diserahkan.

Seleksi PPPK 2023

1. Jadwal Seleksi:

KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL - PROMO KEMERDEKAAN
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL - PROMO KEMERDEKAAN
previous arrow
next arrow

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL - PROMO KEMERDEKAAN
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL - PROMO KEMERDEKAAN
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

gaji pppk paruh waktu

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Bukan Hitungan Per Jam, Ini Aturan Upah dan Statusnya

Gaji PPPK paruh waktu menjadi salah satu topik yang banyak diperhatikan setelah pemerintah menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN. Banyak pegawai ingin mengetahui apakah penghasilannya sama dengan PPPK penuh waktu, dihitung berdasarkan jam kerja, atau mengikuti upah minimum di daerah masing-masing. Hal yang perlu dipahami sejak

jurnal mooc pppk 2026

Jurnal MOOC PPPK 2026: Dari Materi ke Refleksi, Begini Menyusunnya

Bagi PPPK yang mulai mengikuti orientasi, jurnal MOOC PPPK 2026 sering menjadi bagian yang cukup membingungkan. Peserta mungkin sudah menyelesaikan materi pembelajaran, tetapi belum mengetahui bagaimana menuangkan poin penting, refleksi, dan penerapan materi tersebut ke dalam tulisan yang rapi. Hal pertama yang perlu diluruskan adalah MOOC PPPK bukan bagian dari tes seleksi untuk menjadi PPPK.

berapa thr pppk 2026

Berapa THR PPPK 2026? Cek Komponen, Rumus, dan Jadwal Cair

Berapa THR PPPK 2026 menjadi pertanyaan penting bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, terutama guru, tenaga kesehatan, dan pegawai teknis di instansi pusat maupun daerah. Tidak sedikit yang mengira THR PPPK selalu sama dengan satu kali gaji pokok. Padahal, perhitungannya bisa mencakup beberapa komponen penghasilan. Untuk 2026, pemerintah sudah menerbitkan aturan resmi melalui Peraturan Pemerintah

kemenkumham pppk 2026

Kemenkumham PPPK 2026: Peluang Formasi dan Tahapan yang Wajib Dicermati

Kemenkumham PPPK 2026 masih menjadi salah satu kata kunci yang banyak dicari calon pelamar ASN. Sebagian masyarakat ingin mengetahui apakah ada penerimaan PPPK, jabatan apa yang tersedia, bagaimana proses seleksinya, dan materi apa yang perlu dipersiapkan. Namun, ada perubahan penting yang perlu diketahui terlebih dahulu. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham sudah mengalami