Masa Sanggah PPPK Guru 2023 – Pelamar PPPK Guru 2023 yang tidak lolos dalam seleksi administrasi perlu memahami prosedur mengajukan sanggahan. Masa sanggah ini tersedia dari 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023. Sanggahan bisa diajukan melalui situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Panitia seleksi instansi bertanggung jawab untuk meninjau dan memutuskan penerimaan atau penolakan sanggahan.

Pelamar yang ingin mengajukan sanggahan harus memperhatikan beberapa ketentuan penting. Mereka hanya diberikan satu kesempatan untuk sanggah selama periode 19-21 Oktober 2023. Untuk mengajukan sanggahan, pelamar harus masuk ke akun SSCASN masing-masing. Jika pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi, mereka akan menerima notifikasi di halaman Resume Pendaftaran beserta alasan penolakannya.

Pelamar kemudian dapat menekan tombol ajukan sanggah dan mengisi formulir yang tersedia, menyertakan alasan dan dokumen pendukung. Sangat penting bagi pelamar untuk menyertakan alasan yang jujur, realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Jika alasan sanggahan tidak sesuai dengan dokumen yang ada, pelamar harus siap menanggung konsekuensi hukum. Sanggahan hanya diperkenankan jika kesalahan verifikasi berasal dari pihak instansi, bukan kesalahan pelamar terkait dokumen dan persyaratan yang diajukan saat pendaftaran.

Berikut adalah jadwal lengkap PPPK Guru 2023:

Informasi ini berguna bagi pelamar PPPK Guru 2023 yang ingin memanfaatkan masa sanggah hingga 21 Oktober 2023.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *