Pendaftaran PPPK 2023 Sudah Dibuka – Berikut Langkah-Langkah Pendaftarannya

Pendaftaran PPPK 2023 – Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dimulai sejak 20 September 2023. Bagi Anda yang tertarik dan ingin mengetahui lebih lanjut mengenai prosedur dan tautan pendaftaran, simaklah informasi berikut.

Tautan Pendaftaran

Tautan untuk pendaftaran PPPK dan CPNS adalah sama, yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Perbedaannya hanya terletak pada tahap pemilihan formasi atau jabatan yang diinginkan oleh pelamar. Berbagai instansi, baik pusat maupun daerah, telah merilis detail formasi dan prasyarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.

Persyaratan Pendaftaran

Bagi pelamar yang baru pertama kali mendaftar, disarankan untuk mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor NPWP (jika ada)
  • Kontak yang bisa dihubungi dan Email yang aktif
  • Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk tenaga medis.

Cara Mendaftar

  1. Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih “Buat Akun” di sudut kanan atas.
  3. Isi semua data diri dan dokumen yang diperlukan.
  4. Isi kode captcha yang tersedia.
  5. Periksa kembali semua data yang telah diisi, kemudian klik “Lanjutkan”.
  6. Untuk masuk ke akun SSCASN, kunjungi kembali situsnya dan pilih “Login” atau “Masuk”.

Jadwal Seleksi PPPK 2023

KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
previous arrow
next arrow

Tautan Pendaftaran PPPK 2023

Pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2023 dapat mendaftar melalui tautan berikut: sscasn.bkn.go.id. Jangan lupa untuk memeriksa kembali semua persyaratan yang telah ditetapkan dan selamat mengikuti seleksi!

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Berapa Hak Jam Pelajaran yang Diterima PPPK dalam Satu Tahun? Ketahui Aturan 24 JP

Berapa Hak Jam Pelajaran yang Diterima PPPK dalam Satu Tahun? Ketahui Aturan 24 JP

Berapa hak jam pelajaran yang diterima PPPK dalam satu tahun? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi PPPK dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja. Jam pelajaran tersebut digunakan dalam konteks pengembangan kompetensi, bukan sebagai jumlah jam mengajar atau jam kerja PPPK. Pemahaman

Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 2 3 Materi, Format, dan Cara Menyusun Ringkasan

Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 2 3: Materi, Format, dan Cara Menyusun Ringkasan

Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 2 3 menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan oleh peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dokumen ini digunakan untuk merangkum materi yang telah dipelajari sekaligus menunjukkan pemahaman peserta mengenai fungsi ASN, nilai dasar BerAKHLAK, bela negara, Manajemen ASN, dan Smart ASN. Perlu dipahami bahwa jurnal MOOC PPPK bukan

Cara Tepat Memahami Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Perencanaan Karier

Cara Tepat Memahami Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Perencanaan Karier

Apakah Anda termasuk peserta seleksi PPPK yang sedang mempertimbangkan opsi kerja paruh waktu? Pertanyaan tentang gaji PPPK paruh waktu kerap muncul di benak para calon pegawai, terutama bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam penataan pemerintah dan ingin memahami status, upah, serta hak kerja dalam skema PPPK paruh waktu. Memahami struktur gaji dan hak-hak finansial bagi

Cara Efektif Meningkatkan Peluang Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu

Cara Efektif Meningkatkan Peluang Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu kebijakan penting dalam penyelesaian penataan pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Skema ini memberikan kepastian status kepada pegawai non-ASN yang memenuhi ketentuan, terutama mereka yang telah mengikuti seleksi ASN tahun anggaran 2024 tetapi belum dapat mengisi kebutuhan yang tersedia. Perlu dipahami bahwa PPPK Paruh Waktu bukan jalur pendaftaran baru