Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 – Cek Status Anda Segera Sebelum Terlambat!

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 – Mulai tanggal 15 Oktober 2023, hasil seleksi administratif untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan diumumkan. Pengumuman ini akan berlangsung sampai dengan 18 Oktober 2023.

Informasi hasil seleksi ini bisa diakses melalui website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan juga pada situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Selain itu, hasil seleksi juga diumumkan melalui situs web kementerian dan pemerintah daerah masing-masing.

Untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK 2023, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih opsi “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, lalu klik “Masuk”.
  4. Situs akan menampilkan ringkasan data pendaftaran Anda.
  5. Gulir ke bawah halaman untuk melihat hasil seleksi administrasi.

Peserta yang memenuhi syarat administrasi akan menerima notifikasi “Selamat! Anda telah berhasil melewati tahap administrasi berkas”. Sedangkan mereka yang tidak lolos akan mendapatkan notifikasi “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi”. Alasan ketidaklolosan, seperti “tidak memenuhi syarat (TMS)”, akan dicantumkan di halaman SSCASN. Pelamar yang tidak lolos diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman.

Berikut adalah daftar situs web dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah serta pemerintah daerah yang akan mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2023:

Kementerian dan lembaga:

  1. Kemenkumham: https://casn.kemenkumham.go.id/
  2. Kejagung: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
  3. Kemenag: https://casn.kemenag.go.id/
  4. MA: https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
  5. KPK: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
  6. DPR: https://www.dpr.go.id/cpns
  7. BIN: https://www.bin.go.id/Karir
  8. Kemendikbud: https://casn.kemdikbud.go.id/
  9. Kemenkes: http://casn.kemkes.go.id/
  10. BRIN: https://casn.brin.go.id/
    …dan lainnya.

Pemerintah daerah:

  1. Jawa Tengah: https://bkd.jatengprov.go.id/
  2. Jawa Timur: https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023
  3. Jawa Barat: https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2023
  4. DKI Jakarta: https://bkddki.jakarta.go.id/
  5. D.I. Yogyakarta: https://bkd.jogjaprov.go.id/
  6. Bali: [https://bkpsdm.baliprov.go.id/](https://bkpsdm.baliprov.go.id/)
  1. Kalimantan Timur: https://bkd.kaltimprov.go.id/
  2. Riau: https://bkd.riau.go.id/
  3. Padang: https://bkd.padang.go.id/
  4. Batam: https://bkpsdm.batam.go.id/
    …dan lainnya.
Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Berapa? Ini Besaran Guru

Gaji PPPK Sekolah Rakyat menjadi salah satu informasi yang banyak dicari setelah pemerintah kembali melakukan pengadaan guru dan tenaga kependidikan untuk mendukung Sekolah Rakyat. Tidak sedikit pelamar yang ingin mengetahui berapa penghasilan yang akan diterima jika nantinya dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK. Pada seleksi 2026, kebutuhan PPPK Sekolah Rakyat memang cukup besar. BKN mencatat

Apa Saja Pangkat Golongan PPPK

Pangkat dan Golongan PPPK Paruh Waktu: Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Banyak orang masih bingung soal pangkat golongan PPPK Paruh Waktu. Ada yang mengira PPPK Paruh Waktu memiliki golongan seperti PNS, misalnya I/a, II/a, III/a, sampai IV/e. Ada juga yang menyebut PPPK memiliki Golongan I sampai XVII. Sebenarnya, sistem PPPK berbeda dengan PNS. PPPK Paruh Waktu memang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi tidak menggunakan sistem

pppk paruh waktu golongan berapa

PPPK Paruh Waktu Masuk Golongan Berapa? Ini Penjelasan Golongan I–XVI

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin diminati oleh banyak calon pegawai yang ingin bergabung dalam lingkungan pemerintahan. Khususnya, bagi mereka yang memilih skema paruh waktu dalam menjalankan tugasnya, pertanyaan mengenai golongan PPPK paruh waktu kerap muncul. Pemahaman terhadap golongan ini sangat krusial karena berpengaruh pada hak, kewajiban, serta jenjang karier yang akan ditempuh