
Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan – Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan merupakan informasi penting yang sangat dinantikan oleh para tenaga kesehatan yang ingin berkarir di instansi pemerintah. Dalam pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan, para pelamar dapat mengetahui hasil seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahapan berikutnya jika dinyatakan lolos.
Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan ini menjadi kesempatan besar bagi mereka yang ingin mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, penting bagi tenaga kesehatan untuk selalu memantau pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan secara berkala melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Kementerian Kesehatan untuk Tenaga Non-ASN

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Kementerian Kesehatan Tahun 2024, berikut adalah informasi mengenai hasil seleksi administrasi untuk pelamar yang merupakan tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja paling sedikit dua tahun berturut-turut di Kementerian Kesehatan:
- Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tercantum dalam pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi.
- Pelamar yang tidak tercantum dalam pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
- Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mereka dapat:
- Melihat alasan ketidaklulusan melalui akun pelamar pada laman sscasn.bkn.go.id.
- Mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam waktu tiga hari mulai tanggal 19 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025 melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan login ke akun masing-masing.
- Pelamar diharapkan untuk rutin memantau laman casn.kemkes.go.id, karena hasil seleksi administrasi dapat berubah dari tidak lulus menjadi lulus atau sebaliknya.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan dipublikasikan paling lambat 28 Februari 2025 di laman casn.kemkes.go.id.
- Perubahan jadwal seleksi, jika ada, akan diumumkan melalui laman casn.kemkes.go.id, dan pelamar diminta untuk mengikuti perkembangan informasi di laman tersebut dan di sscasn.bkn.go.id.
- Untuk pertanyaan atau klarifikasi, pelamar dapat menghubungi Help Desk Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia melalui nomor WhatsApp 0811-8858-593 (pukul 07.30 – 16.00 WIB).
- Jika ada dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan PPPK, pelamar dapat melaporkannya melalui email casn@kemkes.go.id.
- Pelamar bertanggung jawab penuh atas kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman ini.
- Proses seleksi PPPK Kementerian Kesehatan Tahun 2024 tidak dipungut biaya apapun.
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman hasil seleksi administrasi (pra sanggah) pada penerimaan PPPK Kementerian Kesehatan Tahun 2024 ini kami sampaikan.
Baca juga: PPPK 2025 harus ikut tes kesehatan? Simak Alurnya Di Sini!
Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2024 Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan berbagai formasi untuk seleksi PPPK 2024, yang meliputi kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Formasi tenaga kesehatan terdiri dari berbagai profesi yang memerlukan kualifikasi dari D-IV, S-1, hingga S-2, termasuk posisi seperti Administrator Kesehatan, Apoteker, Bidan, Dokter Spesialis, hingga Fisioterapis dan Nutrisionis.
- Administrator Kesehatan Ahli Pertama: Lulusan D-IV, Profesi, S-1.
- Apoteker Ahli Pertama: Lulusan Profesi Apoteker.
- Asisten Apoteker Terampil: Lulusan D-III Farmasi.
- Bidan Ahli Pertama: Lulusan Profesi Bidan / D-IV Kebidanan / D-IV Bidan Pendidik (hingga 2021).
- Bidan Terampil: Lulusan D-III Kebidanan.
- Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis.
- Dokter Ahli Muda – Dokter Sub Spesialis.
- Dokter Ahli Pertama – Dokter (umum).
- Dokter Gigi Ahli Muda – Dokter Gigi Spesialis.
- Dokter Gigi Ahli Pertama – Dokter Gigi (umum).
- Dokter Pendidik Klinis Ahli Muda.
- Entomolog Kesehatan Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1, S-2.
- Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1, S-2.
- Fisioterapis Ahli Pertama: Lulusan D-IV Fisioterapi / Profesi Fisioterapis.
- Nutrisionis Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1, S-2.
- Okupasi Terapis Terampil: Lulusan D-III Okupasi Terapi.
- Perawat Ahli Pertama: Lulusan D-IV Keperawatan / Profesi Ners.
- Perekam Medis Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1.
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama: Lulusan D-IV – S-3.
- Psikolog Klinis Ahli Pertama: Lulusan S-1, Program Profesi, S-2.
- Radiografer Ahli Pertama: Lulusan D-IV.
- Refraksionis Optisien Terampil: Lulusan D-III Refraksi Optisi / D-III Optometri.
Formasi Tenaga Teknis dan Dosen PPPK 2024 Kemenkes:
- Analis Hukum Ahli Pertama: Lulusan S-1 Hukum.
- Analis Kebijakan Ahli Pertama: Lulusan S-1.
- Arsiparis Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1.
- Operator Layanan Operasional: Lulusan SLTA, SMA/MA, SMK hingga D-II.
- Pengelola Layanan Operasional: Lulusan D-III hingga S-1.
- Penata Layanan Operasional: Lulusan D-IV, S-1.
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1.
- Pranata Komputer: Lulusan D-IV, S-1.
- Dosen Asisten Ahli: Lulusan S-2.
- Pustakawan Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1.
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: Lulusan D-III.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi Kemenkes.
Baca juga: Latihan Soal Tes Psikologi SPPI, Tingkatkan Kemampuanmu!
Persyaratan Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan

Pendaftaran untuk seleksi PPPK Tenaga Kesehatan memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar. Persyaratan ini mencakup kriteria umum dan khusus yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara. Pemenuhan persyaratan ini sangat penting agar pelamar dapat melanjutkan proses seleksi dan berkesempatan untuk menjadi bagian dari tenaga kesehatan yang diperbantukan di instansi pemerintah. Berikut adalah rinciannya mengenai persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK Tenaga Kesehatan.
Syarat Umum:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Syarat Khusus:
- Memiliki STR sesuai dengan jabatan yang dilamar (kecuali untuk jabatan fungsional Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Entomolog Kesehatan Terampil, dan Entomolog Kesehatan Ahli Pertama). STR yang dimiliki bukan STR Internship.
- Bagi pelamar yang diwajibkan memiliki STR, harus memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
- 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 3 tahun untuk jenjang muda.
- 5 tahun untuk jenjang madya.
- Bagi pelamar yang tidak diwajibkan memiliki STR, pengalaman kerja yang diperlukan adalah:
- 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Baca juga: Link pendaftaran CPNS Setneg 2025, Cek Rincian Formasinya!
Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan menjadi momen penting bagi para tenaga kesehatan yang ingin melanjutkan karir di instansi pemerintah. Dengan pengumuman ini, pelamar dapat mengetahui hasil seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap berikutnya jika dinyatakan lolos. Oleh karena itu, sangat penting bagi tenaga kesehatan untuk memantau pengumuman ini secara berkala melalui laman resmi yang disediakan oleh pemerintah, guna memastikan mereka tidak ketinggalan informasi terkait kelanjutan seleksi.
Selain itu, pengumuman ini juga memberikan kesempatan besar bagi mereka yang ingin mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi yang transparan dan terbuka memberikan peluang bagi tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan, baik umum maupun khusus, untuk berkarir di sektor pemerintah.
Sumber:
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.