PPPK BPS 2023 – Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan salah satu lembaga yang membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. BPS, yang termasuk dalam kategori Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) di bawah naungan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, memiliki tanggung jawab utama untuk mengelola, memelihara, melaksanakan, mengkoordinasikan, dan mencatat seluruh data statistik nasional dan internasional sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Bagi mereka yang berminat untuk bergabung dengan BPS, informasi mengenai formasi PPPK BPS 2023 telah tersedia. BPS membuka total 347 formasi PPPK dalam rangka seleksi CASN 2023. Formasi tersebut terdiri dari 5 jabatan, yakni Ahli Pertama-Analis Hukum, Ahli Pertama-Analis Hukum, Terampil-Arsiparis, Terampil-Arsiparis, dan Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur. Setiap jabatan memiliki persyaratan pendidikan mulai dari D-III hingga S1.
Berikut adalah detail mengenai kebutuhan jabatan untuk PPPK BPS 2023 beserta kualifikasi pendidikannya:
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimum 20 tahun dan maksimum 53 tahun pada saat pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id, berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
- Tidak memiliki catatan pidana penjara dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
- Berkelakuan baik.
- Tidak memiliki tato atau tindik di anggota tubuh lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pelamar penyandang disabilitas juga dapat mendaftar dengan persyaratan tambahan, seperti memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, surat keterangan resmi mengenai jenis dan derajat disabilitas dari rumah sakit pemerintah/puskesmas, serta membuat video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Prosedur Pendaftaran PPPK BPS 2023
Pendaftaran PPPK Badan Pusat Statistik dilakukan secara online melalui situs SSCASN. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Melakukan Pendaftaran: Pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Mengunggah Dokumen Persyaratan: Dokumen persyaratan meliputi surat lamaran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan rekaman kependudukan, surat pernyataan, ijazah, transkrip nilai, surat keterangan pengalaman kerja, pas foto, dan dokumen khusus untuk penyandang disabilitas. Semua dokumen ini diunggah dalam format yang sesuai.
Jadwal Pendaftaran PPPK BPS 2023
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses seleksi PPPK 2023 akan dimulai pada 19 September 2023. Pendaftaran seleksi akan dibuka mulai tanggal 20 September 2023. Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK 2023:
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024.
Demikianlah informasi mengenai formasi PPPK Badan Pusat Statistik 2023, persyaratannya, serta jadwal pendaftarannya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berminat untuk bergabung dengan BPS