PPPK Guru 2023 Kapan Dibuka? – Sudah dibuka! Ayo Daftar Sekarang!

PPPK Guru 2023 Kapan Dibuka? – Penerimaan Pegawai Pemerintah melalui skema Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru pada tahun 2023 dengan fokus pada kebutuhan umum akan dimulai pada hari Rabu, 4 Oktober 2023. Berdasarkan pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan surat bernomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 dari 29 September 2023, ada penyesuaian pada jadwal pendaftaran.

Awalnya, pendaftaran direncanakan mulai dari tanggal 30 September hingga 9 Oktober 2023. Namun, terjadi hambatan teknis pada sistem e-meterai yang dikelola oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Kendala ini mempengaruhi proses pendaftaran, sehingga para pelamar menghadapi kesulitan dalam penggunaan meterai dan pengunggahan dokumen.

Sebagai respons, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat dengan nomor 5840/B/GT.00.02/2023 yang menyarankan perubahan periode pendaftaran menjadi 4 hingga 9 Oktober 2023.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2023

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Kriteria bagi calon pelamar PPPK Guru 2023, yang ditentukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB), adalah:

  1. Menjadi alumni pendidikan profesi guru (PPG) yang tercatat dalam database Kemendikbudristek.
  2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

Selain itu, ada beberapa persyaratan umum lainnya, yaitu:

  1. Memiliki minimal gelar S1/D4 atau sertifikat pendidik.
  2. Mendaftar sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat yang dimiliki.
  3. Mendaftar sesuai dengan bidang atau mata pelajaran yang ingin dilamar.

Langkah pendaftaran untuk PPPK Guru 2023:

  1. Kunjungi sscasn.bkn.go.id
  2. Klik “Buat Akun”
  3. Lengkapi informasi yang diminta
  4. Verifikasi dengan kode captcha
  5. Pastikan seluruh data telah sesuai, lalu lanjutkan
  6. Login kembali ke laman SSCASN BKN untuk melanjutkan
  7. Isi biodata dengan lengkap
  8. Tentukan jenis seleksi dan formasi yang diinginkan
  9. Unggah dokumen yang diperlukan
  10. Tinjau dan selesaikan pendaftaran
  11. Cetak informasi akun dan kartu pendaftaran.

Dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran PPPK Guru 2023

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Pas foto terbaru.
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
  4. Sertifikat pendidik (bagi yang memiliki).
  5. Bukti terdaftar di pangkalan data pendidikan profesi guru atau database kelulusan PPG di Kemendikbudristek (jika relevan).
  6. Bukti terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek (jika relevan).
  7. Surat keterangan sehat dari dokter.
  8. Surat pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (biasanya untuk formasi tertentu).
  9. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kebijakan dari pihak yang mengadakan seleksi.

Namun, selalu disarankan untuk memeriksa informasi terbaru dari situs resmi atau pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang mengenai persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran PPPK di tahun yang bersangkutan.

Mau Masuk Grup Belajar Gratis PPPK 2023?? Ayo Klik Tombol dibawah ini yah!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top