PPPK Penyuluh Agama Islam 2024: Tips dan Syarat Pendaftaran

PPPK Penyuluh Agama Islam 2024
PPPK Penyuluh Agama Islam 2024

PPPK Penyuluh Agama Islam 2024-Pemerintah telah menyiapkan 20.772 formasi CPNS untuk mengisi posisi di Kementerian Agama pada tahun ini, dengan pendaftaran yang berlangsung dari 1 hingga 14 September 2024. Dari total formasi tersebut, sebanyak 25 persen atau 5.915 formasi diperuntukkan bagi lulusan Ma’had Aly, yang meliputi 3.714 posisi untuk Penghulu, 1.398 posisi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Qur’an, serta 34 posisi Pengembang Tafsir Al-Qur’an. Lalu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran?

Apa Itu Penyuluh Agama?

PPPK Penyuluh Agama Islam 2024

Penyuluh Agama adalah pegawai yang bertugas memberikan pembinaan, bimbingan, serta penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Tugas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Penyuluh Agama juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam hal pembinaan moral dan nilai-nilai agama.

Tugas Penyuluh Agama tidak hanya terbatas pada ceramah keagamaan, tetapi juga mencakup kegiatan sosial, penguatan nilai-nilai moderasi beragama, dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan aspek keagamaan.

Siapa yang Bisa Mendaftar PPPK Penyuluh Agama 2024?

PPPK Penyuluh Agama Islam 2024

Peluang mengikuti PPPK Penyuluh Agama 2024 terbuka bagi para penyuluh agama non-PNS yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
  • Tidak pernah dihukum pidana dengan hukuman di atas 2 tahun
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, atau lembaga lainnya
  • Berkelakuan baik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan bidang penyuluhan agama yang akan dilamar, minimal lulusan D3 atau S1
  • Memiliki sertifikat kompetensi penyuluh agama dari lembaga berwenang
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kebutuhan instansi

Baca juga: PPPK SMA 2024: Kemenpora Buka Formasi untuk Lulusan SMA!

Perlu dicatat bahwa persyaratan khusus dapat berbeda-beda tergantung pada instansi yang membuka lowongan. Pastikan Anda selalu memperhatikan pengumuman resmi dari instansi terkait.

Persiapan Menghadapi Seleksi PPPK Penyuluh Agama 2024

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK Penyuluh Agama 2024, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  • Pelajari informasi resmi: Ikuti perkembangan informasi terkait seleksi PPPK Penyuluh Agama 2024 melalui website resmi Kementerian Agama (Kemenag) atau instansi terkait lainnya.
  • Penuhi persyaratan: Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  • Pelajari materi tes: Biasanya, seleksi PPPK Penyuluh Agama terdiri dari Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Kompetensi Bidang (TKB), dan Tes Kemampuan Manajerial (TKM). Pelajari materi tes tersebut dengan seksama.
  • Latihan soal: Carilah dan kerjakan soal-soal latihan yang terkait dengan materi tes. Ini akan membantu Anda mengukur kemampuan dan membiasakan diri dengan format soal.
  • Jaga kesehatan dan stamina: Kondisi kesehatan dan stamina yang baik sangat penting untuk menghadapi seleksi.
  • Mantapkan mental: Tetaplah percaya diri dan pantang menyerah. Hadapi seleksi dengan optimis dan ketenangan.

Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK 2024

1. Apa yang dimaksud moderasi beragama?

A. Memoderasi agama
B. Menjalankan agama dengan ekstrem
C. Menjalankan agama secara adil dan seimbang
D. Mengurangi ajaran agama

Jawaban: C

2. Tujuan moderasi beragama adalah….

A. Menghindari perbedaan pendapat
B. Meningkatkan paham ekstrem
C. Menjaga keharmonisan kehidupan sosial
D. Menghapus ajaran agama tertentu

Jawaban: C

3. Yang dimaksud dengan ekstremitas dalam beragama adalah….

A. Tidak menjalankan ibadah
B. Berlebihan dalam ibadah dan meremehkan lainnya
C. Menaati semua ajaran tanpa mempertanyakan
D. Menghindari konflik agama

Jawaban: B

4. Prinsip dasar moderasi beragama ialah…

A. Menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan agama
B. Keadilan dan keseimbangan
C. Ketertiban dan pengaruh
D. Kekuatan dan kontrol

Jawaban: B

5. Berikut yang termasuk salah satu contoh perilaku berlebihan dalam beragama adalah….

A. Bersikap toleran terhadap orang lain
B. Berdoa sebelum tidur
C. Menghakimi orang dengan berbeda tafsir agama
D. Menghormati hari besar agama lain

Jawaban: C

Sumber:
https://sulsel.kemenag.go.id/wilayah/kemenag-buka-penerimaan-pns-pppk-boleh-daftar-ini-syaratnya-EpYuC
https://baliexpress.jawapos.com/bali/674455818/pppk-kemenag-2024-akan-segera-dibuka-formasi-penyuluh-agama-jadi-sorotan-utama-karena-kebutuhan-mendesak-dari-kemenag
https://tirto.id/contoh-soal-moderasi-beragama-pppk-kemenag-dan-jawabannya-gRCu

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

BPJS PPPK Guru Kelas Berapa

BPJS PPPK Guru Kelas Berapa? Ternyata Ini Fasilitas Rawat Inap & Potongan Gajinya!

Pertanyaan BPJS PPPK Guru kelas berapa sering muncul setelah guru resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Namun, pada 2026 jawabannya tidak lagi cukup dengan menyebut “kelas 1” atau “kelas 2”. Guru PPPK termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional dari kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU). Sementara itu, kebijakan layanan rawat inap JKN sedang diarahkan pada

Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IX

Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IX Ternyata Segini Nominal Asli & Potongannya!

Pencarian Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IX cukup sering menimbulkan salah paham. Banyak orang langsung memakai tabel gaji PPPK Golongan IX lalu menganggap nominal tersebut juga berlaku untuk PPPK Paruh Waktu. Padahal, aturan terbaru membedakan skema PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh Waktu. Per September 2026, PPPK Paruh Waktu diatur lebih lanjut melalui PermenPANRB Nomor

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Ternyata Ini Syarat Khusus & Peluang Pengangkatannya!

Kabar Guru PPPK jadi PNS 2027 kini memiliki dasar informasi yang lebih jelas. Pemerintah menyatakan akan memberikan kesempatan kepada guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dimulai pada awal 2027. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan rencana tersebut setelah rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR pada 18 Agustus 2026. Namun, kesempatan ini bukan

PPPK BPJS Kesehatan Kelas Berapa

PPPK BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Banyak yang Bingung, Cek Hak Kelas & Aturan Terbarunya

Pertanyaan PPPK BPJS Kesehatan kelas berapa memang tidak bisa lagi dijawab hanya dengan “kelas 1” atau “kelas 2”. PPPK termasuk peserta JKN dari kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, tetapi sistem rawat inap JKN sedang bergerak menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dalam aturan berbasis kelas, hak kelas PPPK sebagai peserta PPU ditentukan berdasarkan