Rekrutmen PPPK 2023 – Pendaftaran PPPK Guru untuk tahun 2023 telah diperpanjang sampai tanggal 9 Oktober. Keputusan ini dikomunikasikan melalui surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dengan Nomor 9167/B KS.04.01/SD/E/2023.
Awalnya, jadwal pendaftaran PPPK Guru, baik untuk Kebutuhan Khusus maupun Umum, ditetapkan hingga 29 September 2023 dan 9 Oktober 2023. Sayangnya, ada isu teknis dengan sistem e-materai yang mempengaruhi proses pendaftaran.
Kesulitan teknis dengan sistem e-materai dari Peruri telah menghalangi pendaftar dari pembubuhan materai dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Hal ini dibeberkan dalam surat yang diposting di Instagram Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, pada tanggal 30 September 2023.
Jadwal Baru PPPK Guru 2023:
- Untuk Kebutuhan Khusus:
- Awal: 20-29 September 2023
- Perubahan: 20 September-3 Oktober 2023
- Untuk Kebutuhan Umum:
- Awal: 30 September-9 Oktober 2023
- Perubahan: 4-9 Oktober 2023
Meskipun ada perubahan jadwal, tahapan pendaftaran masih berdasarkan surat dari Plt. Kepala BKN dengan Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 dari 16 September 2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN 2023.
Berdasarkan surat tersebut, berikut ini adalah tahapan seleksi:
Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023:
1. Seleksi Administrasi (20 September-12 Oktober 2023):
– Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan syarat administrasi dari para pelamar.
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (13-16 Oktober 2023):
– Pengumuman mengenai siapa saja yang lolos dari tahap seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
3. Masa Sanggah (17-19 Oktober 2023):
– Periode dimana para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan atau keberatan terhadap hasil.
4. Jawab Sanggah (17-21 Oktober 2023):
– Penyelesaian dan tanggapan dari panitia terhadap sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
5. Pengumuman Pasca Sanggah (20-26 Oktober 2023):
– Pengumuman hasil akhir seleksi administrasi setelah mempertimbangkan sanggahan.
6. Penarikan data final (27-29 Oktober 2023):
– Proses akhir pengumpulan data pelamar yang lolos untuk memasuki tahap berikutnya.
7. Penjadwalan SKD CPNS (30 Oktober-2 November 2023):
– Menentukan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pelamar yang lolos.
8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS (3-6 November 2023):
– Informasi detail mengenai pelaksanaan SKD.
9. Pelaksanaan SKD CPNS (7-16 November 2023):
– Pelaksanaan tes SKD.
10. Pengolahan Nilai SKD CPNS (14-17 November 2023):
– Proses evaluasi dan pengolahan nilai dari hasil tes SKD.
11. Pengumuman Hasil SKD CPNS (18-20 November 2023)
– Pengumuman mengenai siapa saja yang lolos dari tahap SKD dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Mohon perhatikan jadwal terbaru ini agar tidak ketinggalan informasi penting.