Syarat Daftar PPPK Kemenag 2024 – Memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam pengembangan pendidikan agama dan pelayanan keagamaan di Indonesia bisa menjadi dambaan bagi banyak orang. Bagi Anda yang memiliki passion di bidang keagamaan dan bercita-cita untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), kabar gembira hadir! Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia berencana membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Peluang ini bisa menjadi jembatan untuk Anda mewujudkan keinginan tersebut. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami syarat daftar PPPK Kemenag 2024. Dengan mengetahui persyaratan secara detail, Anda bisa mempersiapkan diri dengan baik dan optimal agar langkah menuju mimbar pengabdian di Kemenag semakin terbuka lebar.
Landasan Hukum Perekrutan PPPK Kemenag
Sama seperti seleksi PPPK di instansi lainnya, perekrutan PPPK Kemenag 2024 mengacu pada regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Beleid tersebut mengatur tentang pengelolaan ASN secara nasional, termasuk skema perekrutan melalui PPPK.
Selain itu, kebijakan teknis terkait seleksi PPPK Kemenag 2024 biasanya diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan keputusan atau peraturan Menteri Agama (Menag).
Jenis Formasi PPPK Kemenag 2024 (Prediksi)
Meskipun jadwal dan detail resmi belum diumumkan, berdasarkan data tahun sebelumnya dan kebutuhan Kemenag, prediksi jenis formasi PPPK Kemenag 2024 kemungkinan besar akan meliputi:
- Guru Madrasah: Formasi ini mencakup guru pada berbagai jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Mata pelajaran yang dibutuhkan pun beragam, sesuai dengan kurikulum pendidikan madrasah.
- Pembimbing Manasik Haji: Formasi ini dibutuhkan untuk membimbing dan memberikan pembekalan kepada calon jemaah haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan sesuai dengan syariat Islam.
- Penghulu: Penghulu merupakan jabatan fungsional yang bertugas menangani urusan pernikahan, perceraian, rujuk, dan pembatalan nikah.
- Pranata Humas: Pranata Humas bertugas melaksanakan kegiatan kehumasan di lingkungan Kemenag, seperti peliputan berita, pengelolaan media sosial, dan menjalin hubungan dengan masyarakat.
- Jabatan Fungsional Lainnya: Selain formasi di atas, Kemenag juga mungkin membuka formasi untuk jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi.
Perlu dicatat, jenis formasi yang tersedia dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan riil Kemenag pada tahun 2024. Selalu ikuti informasi resmi dari Kemenag untuk mengetahui daftar formasi yang akan dibuka.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Menjelajahi Syarat Umum dan Khusus PPPK Kemenag 2024: Membuka Jalan Menuju Gerbang Pengabdian
Membuka langkah menuju gerbang pengabdian di Kementerian Agama (Kemenag) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 bagaikan membuka lembaran baru dalam perjalanan karir Anda. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami syarat umum dan khusus PPPK Kemenag 2024. Dengan memahami persyaratan secara detail, Anda dapat mempersiapkan diri dengan matang dan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi.
Syarat Umum PPPK Kemenag 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Anda haruslah seorang WNI yang sah dan tidak pernah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
2. Usia Minimal dan Maksimal
Usia minimal untuk mendaftar PPPK Kemenag 2024 adalah 20 tahun dan usia maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran dibuka. Namun, untuk beberapa formasi tertentu, seperti guru dan dosen, mungkin terdapat ketentuan usia yang berbeda.
3. Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik
Anda tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau organisasi politik lainnya.
4. Tidak Pernah Dihukum Pidana
Anda tidak boleh pernah dihukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan bermoral berat.
5. Tidak Dipecat Sebagai PNS, TNI, Polri, atau Pegawai Swasta
Anda tidak boleh diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Sehat Jasmani dan Rohani
Anda harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Kemenag. Kesehatan jasmani dan rohani akan diperiksa melalui tes kesehatan yang dilaksanakan oleh instansi terkait.
7. Berkelakuan Baik
Anda harus berkelakuan baik, jujur, adil, dan tidak pernah melakukan tindakan tercela.
8. Mempunyai Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Sesuai dengan Formasi yang Dilamar
Anda harus memiliki ijazah pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja akan diverifikasi oleh panitia seleksi.
9. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia
Anda harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kebutuhan Kemenag.
Syarat Khusus PPPK Kemenag 2024 (Prediksi)
Selain syarat umum, terdapat pula syarat khusus yang harus dipenuhi untuk mendaftar pada formasi tertentu. Berikut beberapa contoh syarat khusus berdasarkan prediksi formasi PPPK Kemenag 2024:
Guru Madrasah:
- Memiliki ijazah S1 atau S2 Pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang dilamar.
- Memiliki Guru Penggerak (GP) atau sertifikat profesi guru (SPG) (untuk beberapa formasi).
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun (untuk beberapa formasi).
Pembimbing Manasik Haji:
- Memiliki ijazah S1 atau S2 Agama Islam.
- Memiliki pengalaman membimbing manasik haji minimal 1 tahun.
- Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang ibadah haji.
Penghulu:
- Memiliki ijazah S1 Agama Islam dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam.
- Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai penghulu atau calon penghulu.
- Memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan fasih dan tartil.
Pranata Humas:
- Memiliki ijazah S1 Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, atau Public Relations.
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kehumasan.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan.
Catatan:
- Syarat khusus di atas hanya prediksi berdasarkan data tahun sebelumnya dan kebutuhan Kemenag. Selalu ikuti informasi resmi dari Kemenag untuk mengetahui syarat khusus yang pasti untuk setiap formasi.
- Selain syarat umum dan khusus di atas, mungkin terdapat persyaratan lain yang perlu dipenuhi untuk mendaftar PPPK Kemenag 2024. Selalu ikuti informasi resmi dari Kemenag untuk mengetahui persyaratan lengkapnya.
Semoga informasi ini bermanfaat!