Syarat Pendaftaran PPPK 2023 – Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemkes) telah mengumumkan rekrutmen untuk 30 jenis posisi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khusus untuk berbagai peran fungsional kesehatan. Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 dijadwalkan akan dimulai pada 17 September 2023. Tahun ini, Kemkes hanya menawarkan posisi untuk kandidat PPPK.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dengan nomor PT.01.03/F/1365/2023, ada 30 formasi PPPK yang dibutuhkan, masing-masing dengan persyaratan kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang wajib.
Untuk proses pendaftaran, kandidat harus memenuhi kriteria umum yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021. Kriteria ini meliputi batas usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun pada saat melamar, tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari status PNS, TNI, polisi, atau pegawai swasta, tidak berstatus sebagai PNS, TNI, atau anggota polisi, tidak terlibat dalam kegiatan partai politik atau politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, sehat jasmani dan rohani, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah, serta memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan.
Adapun formasi PPPK yang dibuka oleh Kemkes meliputi berbagai peran seperti Apoteker, Asisten Apoteker, Asisten Penata Anestesi, Bidan, Dokter, Dokter Gigi, hingga Fisikawan Medis.
Jadwal seleksi PPPK Kemkes 2023, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, mencakup tahapan pengumuman seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman hasil, masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman pasca sanggah, penarikan data final, penjadwalan seleksi kompetensi, pengumuman daftar peserta, pelaksanaan seleksi, hingga pengumuman kelulusan.
Pendaftaran seleksi CASN Kemkes RI 2023 akan dilakukan secara online melalui situs resmi seleksi CPNS Nasional oleh BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran meliputi pembuatan akun, login, pemilihan jenis seleksi dan formasi, pengunggahan dokumen, dan pencetakan kartu informasi akun serta kartu pendaftaran.