Tes PPPK 2023 – Evaluasi PPPK biasanya dibagi menjadi dua kategori utama, yakni penilaian administrasi dan penilaian kompetensi. Ada beberapa dokumen tertentu yang harus disiapkan calon peserta untuk registrasi PPPK 2023. Dalam penerimaan ASN 2023, alokasi untuk PPPK jauh lebih banyak dibandingkan dengan CPNS, dengan total 543.593 dari 572.496 formasi ASN yang tersedia, sedangkan sisanya 28.903 diberikan untuk CPNS. Individu yang berhasil akan ditempatkan di berbagai lembaga sesuai dengan formasi yang diapply. PPPK, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah ASN yang diangkat berdasar kontrak kerja untuk periode waktu tertentu dan bertugas untuk menjalankan fungsi pemerintah.
Untuk rekrutmen tahun 2023, pendaftaran telah dimulai dari tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023. Proses registrasi disentralisasi melalui situs ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Setiap kandidat diwajibkan untuk memerhatikan semua ketentuan yang tertera selama proses pendaftaran agar dapat melalui tahap seleksi administrasi dan memasuki tahap Seleksi Kompetensi.
Tahapan Seleksi PPPK 2023:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah merilis jadwal dan langkah-langkah seleksi PPPK 2023, di antaranya adalah:
- Pendaftaran dan Pengumuman Seleksi:
19 September – 3 Oktober 2023 untuk pengumuman seleksi, dan 20 September – 9 Oktober 2023 untuk pendaftaran seleksi. - Seleksi Administrasi:
- Pelaksanaan: 20 September – 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil: 13 – 16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17 – 19 Oktober 2023, dengan pengumuman pasca sanggah pada 20 – 26 Oktober 2023.
- Seleksi Kompetensi:
- Penjadwalan: 30 Oktober – 2 November 2023
- Pengumuman: 3 – 6 November 2023, dengan pelaksanaan pada 8 November – 2 Desember 2023.
- Pengolahan Nilai: 28 November – 7 Desember 2023, dengan pengumuman kelulusan pada 4 – 13 Desember 2023.
Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!
Tes PPPK dan Ambang Batas Nilai:
Seleksi PPPK melibatkan dua jenis evaluasi, administrasi dan kompetensi. Evaluasi administrasi akan menilai syarat yang diunggah oleh calon pada saat pendaftaran online. Bagi yang memenuhi syarat administrasi, akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi, yang mencakup tes teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara, berlaku untuk Guru dan Non-Guru PPPK.
Dokumen Syarat PPPK 2023:
Peserta wajib memahami dan menyediakan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah dalam bentuk PDF saat mendaftar. Setiap instansi mungkin memiliki kebutuhan dokumen yang berbeda, jadi calon peserta perlu memeriksa kebutuhan dokumen dari instansi tujuan. Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain Kartu Keluarga, KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, Swafoto, dan dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar.
Tata Cara Daftar PPPK 2023:
Pendaftaran PPPK 2023 mengharuskan calon peserta untuk mengikuti serangkaian prosedur penting yang telah ditentukan. Berikut langkah-langkah umum untuk mendaftar sebagai PPPK 2023 dengan menjaga keunikan konten:
1. Persiapkan Dokumen
Calon peserta perlu menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga, KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, dan foto diri terkini, serta dokumen lain sesuai kebutuhan instansi yang dituju. Setiap dokumen harus di-scan dan disiapkan dalam format PDF.
2. Akses Situs Resmi
Calon peserta diharuskan mengunjungi situs resmi pendaftaran ASN Karier di sscasn.bkn.go.id untuk mengakses formulir pendaftaran dan informasi lainnya yang relevan.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Calon peserta perlu mengisi formulir pendaftaran dengan data dan informasi yang valid dan akurat. Setiap bagian dari formulir harus diisi dengan cermat untuk menghindari kesalahan.
4. Unggah Dokumen yang Diperlukan
Setelah mengisi formulir, lanjutkan dengan mengunggah dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya. Pastikan bahwa setiap dokumen sudah diunggah dengan benar dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.
5. Review dan Submit
Sebelum mengirimkan formulir pendaftaran, lakukan review atau pengecekan ulang untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen sudah benar dan lengkap. Jika semuanya sudah sesuai, kirim formulir pendaftaran.
6. Catat Informasi Penting
Setelah berhasil mengirimkan formulir pendaftaran, catat informasi penting seperti nomor pendaftaran dan informasi lain yang mungkin dibutuhkan untuk proses selanjutnya.
7. Ikuti Tahapan Selanjutnya
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, calon peserta perlu mengikuti serangkaian tahapan seleksi lainnya seperti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
8. Pantau Pengumuman
Calon peserta diharapkan untuk secara rutin memantau pengumuman terkait hasil seleksi melalui situs resmi atau media lain yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa ketentuan dan persyaratan yang mungkin diperbarui oleh pihak penyelenggara pada setiap tahapan seleksi.