Tes PPPK adalah – Tes PPPK adalah ujian seleksi yang diselenggarakan pemerintah untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mekanisme ini hadir sebagai bagian dari sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari dua jalur utama, yakni PNS dan PPPK.
Melalui tes PPPK, pemerintah berupaya merekrut tenaga profesional, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluhan, guna mendukung pelayanan publik yang lebih merata.
Bagi calon peserta, memahami seluk-beluk tes PPPK adalah langkah awal yang sangat penting. Mulai dari syarat, jenis ujian, hingga strategi persiapan, semua menjadi bekal untuk menghadapi seleksi yang kompetitif.
Apa Itu PPPK?
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan. Berbeda dengan PNS yang memiliki status tetap hingga pensiun, PPPK bekerja dengan sistem kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan kinerja individu.
Landasan hukum keberadaan PPPK tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang kemudian dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dalam regulasi terbaru, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, posisi PPPK semakin diperkuat dengan adanya kepastian hak, termasuk jaminan hari tua dan potensi skema pensiun.

Syarat Mengikuti Tes PPPK
Syarat mengikuti tes PPPK umumnya mengikuti ketentuan dari Kementerian PAN-RB dan diumumkan secara resmi melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beberapa syarat pokok antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara lebih dari 2 tahun.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai swasta.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan.
Untuk formasi tertentu seperti guru, tenaga kesehatan, atau penyuluh pertanian, seringkali ada syarat tambahan berupa sertifikat profesi atau registrasi tenaga kesehatan.
Tahapan Tes PPPK
Proses seleksi PPPK terdiri dari beberapa tahap yang bersifat nasional dan terintegrasi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Berikut tahapan utamanya:
1. Seleksi Administrasi
Peserta wajib mengunggah dokumen sesuai persyaratan formasi. Dokumen ini biasanya mencakup KTP, ijazah, transkrip nilai, sertifikat pendukung, hingga dokumen profesi (untuk jabatan tertentu).
2. Seleksi Kompetensi
Tahapan utama dalam tes PPPK adalah seleksi kompetensi. Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018, seleksi ini mencakup:
- Kompetensi Teknis: mengukur kemampuan sesuai bidang tugas, misalnya pedagogik untuk guru atau medis untuk tenaga kesehatan.
- Kompetensi Manajerial: menguji keterampilan kepemimpinan, komunikasi, pengambilan keputusan, serta manajemen diri.
- Kompetensi Sosial Kultural: menilai sensitivitas sosial, kemampuan beradaptasi, serta pemahaman terhadap keberagaman masyarakat Indonesia.
3. Wawancara
Pada beberapa formasi, wawancara dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas calon PPPK. Tahap ini menekankan kepribadian, etika, serta komitmen dalam pelayanan publik.
Materi Tes PPPK
Materi tes PPPK berbeda dengan CPNS, karena fokus utamanya bukan pada TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) atau TIU (Tes Intelegensi Umum), melainkan pada kompetensi yang relevan dengan jabatan. Secara umum, materi yang diujikan meliputi:
- Kompetensi Teknis: sesuai bidang, contohnya guru diuji pedagogik, tenaga kesehatan diuji kompetensi klinis.
- Kompetensi Manajerial: pertanyaan seputar kepemimpinan, inovasi, kerja sama tim, dan etika kerja.
- Kompetensi Sosial Kultural: situasi sehari-hari di masyarakat yang menuntut kepekaan sosial dan toleransi.
Masa Kerja PPPK
Berbeda dengan PNS yang memiliki masa kerja hingga pensiun, PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kontrak. Kontrak minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi serta evaluasi kinerja. Dengan regulasi terbaru, perpanjangan kontrak bisa lebih fleksibel, bahkan hingga mendekati batas usia pensiun jabatan.
Tips Sukses Menghadapi Tes PPPK
Menghadapi tes PPPK membutuhkan strategi yang matang. Berikut beberapa tips yang dapat membantu:
- Pahami Materi Sesuai Jabatan: jika melamar sebagai guru, kuasai pedagogik; jika tenaga kesehatan, fokus pada kompetensi medis.
- Latihan Soal CAT: biasakan diri dengan sistem CAT BKN agar terbiasa dengan waktu dan model soal.
- Ikuti Simulasi Resmi: BKN dan Kemendikbud kerap menyediakan simulasi online yang bisa diakses calon peserta.
- Kelola Waktu dan Stamina: tes berbasis komputer membutuhkan konsentrasi tinggi, sehingga fisik dan mental harus terjaga.
- Update Informasi Resmi: ikuti pengumuman di portal SSCASN, BKN, dan KemenPAN-RB untuk menghindari hoaks.

Regulasi yang Mengatur Tes PPPK
Beberapa regulasi penting yang menjadi dasar penyelenggaraan tes PPPK adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS (terkait ASN secara umum).
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Tes PPPK adalah gerbang utama bagi calon ASN kontrak untuk bisa mengabdi kepada negara melalui jalur non-PNS. Dengan memahami tahapan seleksi, materi ujian, serta regulasi yang mengaturnya, peserta bisa lebih siap menghadapi persaingan.
Pemerintah terus berupaya menyempurnakan sistem ini, termasuk memperkuat hak-hak PPPK agar setara dengan PNS dalam beberapa aspek, terutama jaminan sosial. Bagi calon peserta, persiapan yang baik menjadi kunci. Ingatlah bahwa tes PPPK bukan sekadar ujian akademis, melainkan juga uji komitmen dan integritas dalam melayani masyarakat.
Sumber Referensi
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) – https://www.bkn.go.id
- Kementerian PAN-RB – https://www.menpan.go.id
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.