JPNN PPPK Guru: Info Terbaru yang Harus Kamu Tahu!

JPNN PPPK Guru

JPNN PPPK Guru – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru terus menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang bercita-cita menjadi tenaga pendidik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk terus membuka peluang bagi para guru honorer melalui seleksi PPPK. Informasi terbaru dari JPNN mengenai PPPK Guru sangat penting untuk diikuti oleh para calon peserta agar tidak ketinggalan kabar terkini dan mempersiapkan diri dengan baik.

Apa Itu JPNN PPPK Guru?

1. Mengapa JPNN Menjadi Sumber Informasi Penting?

JPNN (Jawa Pos News Network) merupakan salah satu portal berita terkemuka di Indonesia yang seringkali menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mencari informasi terbaru seputar pendidikan, termasuk PPPK Guru. Dengan akses informasi yang luas, JPNN mampu memberikan update terkini mengenai kebijakan, jadwal, dan prosedur terkait PPPK Guru.

2. PPPK Guru: Solusi untuk Guru Honorer

PPPK Guru adalah program pemerintah yang ditujukan untuk mengangkat guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan status kontrak. Program ini memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan memperoleh hak-hak yang layak, seperti gaji dan tunjangan.

3. Perbedaan PPPK dan PNS

Banyak yang masih bingung mengenai perbedaan antara PPPK dan PNS. Sementara PNS adalah pegawai dengan status kepegawaian tetap, PPPK memiliki status kontrak yang diperbarui sesuai dengan kebutuhan. Meski begitu, PPPK tetap mendapatkan hak-hak yang mirip dengan PNS, seperti gaji, tunjangan, dan jaminan sosial.

Informasi Terbaru dari JPNN Mengenai PPPK Guru

JPNN PPPK Guru

1. Jadwal Seleksi PPPK Guru 2024

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2024. Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menyatakan bahwa jadwal pendaftaran PPPK 2024 akan segera diumumkan. Proses pendaftaran akan dibuka setelah verifikasi dan validasi usulan formasi PPPK 2024 hampir selesai. Setelah formasi ditetapkan dan disahkan melalui Surat Keputusan MenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana teknis akan mengumumkan jadwal tahapan seleksi PPPK 2024. “Pendaftaran PPPK 2024 akan segera dibuka, hanya tinggal beberapa data lagi yang harus diverifikasi,” kata Aba Subagja pada Rabu (14/8).

2. Perubahan Kebijakan dalam Seleksi PPPK Guru

Setiap tahun, pemerintah selalu mengevaluasi proses seleksi PPPK Guru. Menurut laporan JPNN, pada seleksi tahun 2024 akan ada beberapa perubahan kebijakan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta. Salah satu perubahan penting yang diimplementasikan adalah peningkatan standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh peserta ujian.

3. Kuota dan Formasi yang Tersedia

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini belum ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah juga belum dapat memastikan kapan PP turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 akan diberlakukan.

Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik), Herlambang Susanto, menyampaikan bahwa sejak UU ASN 2023 disahkan pada Oktober tahun lalu, baik ASN PPPK maupun honorer menyambutnya dengan antusias. Mereka semakin bersemangat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan rencana besar untuk menyelesaikan masalah honorer melalui jalur seleksi PPPK.

Menteri Anas menegaskan bahwa 1,7 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK, bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah disiapkan. Semua ini akan diatur dalam RPP Manajemen ASN yang dijanjikan akan diterbitkan pada akhir April 2024. Saat ini, jutaan tenaga honorer dan non-ASN sedang menantikan janji tersebut direalisasikan.

Syarat PPPK 2024

JPNN PPPK Guru

Berikut adalah persyaratan pendaftaran PPPK 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN):

  • Usia: Minimal 20 tahun saat melamar PPPK dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia untuk jabatan PPPK yang akan dilamar, kecuali jika ada ketentuan berbeda yang ditetapkan oleh instansi pemerintah dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
  • Tidak Pernah Dipidana: Pelamar tidak boleh pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya untuk tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  • Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Bukan PNS/CPNS: Pelamar tidak boleh sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Netralitas Politik: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  • Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Kompetensi: Pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan, dengan ketentuan sertifikasi ditetapkan oleh Menteri PANRB.
  • Kesehatan: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Kesediaan Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Persyaratan Tambahan: Pelamar harus memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  • Keterlibatan dalam Pelanggaran: Pelamar tidak boleh pernah terlibat atau melakukan tindakan yang melanggar aturan seleksi.
  • Status Pelamar Lainnya: Pelamar tidak boleh sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai sebagai calon ASN yang telah lulus seleksi.
  • Pengalaman Kerja: Pelamar harus memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar, sesuai ketentuan pengalaman yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
  • Proses Pendaftaran: Pelamar harus mendaftar secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), kecuali ada pengecualian untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
  • Pembatasan Pendaftaran: Pelamar hanya boleh mendaftar untuk 1 jenis pengadaan ASN, yaitu PPPK atau PNS pada tahun anggaran yang sama, dan hanya boleh melamar di 1 instansi dan 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran.
  • Kepesertaan dan Sanksi: Kepesertaan pelamar dalam seleksi bisa dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi jika:
  • Melamar lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan.
  • Melamar lebih dari 1 jenis jabatan.
  • Menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda.

Jenis Seleksi PPPK 2024

Seleksi Administrasi:

  • Pelamar harus melengkapi persyaratan administrasi dan kualifikasi, serta mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan. Jika lolos seleksi administrasi, pelamar dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi.
  • Jika tidak lolos seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Sanggahan diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar. Hasil seleksi pascasanggah akan diumumkan paling lambat 7 hari setelah masa sanggah berakhir.

Seleksi Kompetensi:

  • Seleksi Kompetensi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural, yang dilakukan menggunakan Computer-Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Setelah Seleksi Kompetensi, pelamar mungkin juga harus menjalani wawancara menggunakan metode CAT BKN. Instansi pusat bisa menambahkan hingga 3 bentuk tes tambahan, sementara instansi daerah maksimal 1 tes tambahan.
  • Jika ada nilai akhir seleksi yang sama, kelulusan akan ditentukan berdasarkan urutan berikut:
    • Nilai Kompetensi Teknis tertinggi.
    • Nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural tertinggi.
    • Nilai wawancara tertinggi.
    • Usia pelamar yang lebih tua.

Baca juga: Apakah Operator Sekolah Bisa Ikut PPPK? Jawabannya Bikin Penasaran!

Seleksi PPPK Guru adalah kesempatan emas bagi para guru honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih layak. Dengan informasi terbaru dari JPNN, kamu dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi proses seleksi ini. Mulai dari memahami syarat dan ketentuan, langkah-langkah pendaftaran, hingga strategi menghadapi ujian, semua telah dibahas dalam artikel ini.

Namun, persiapan yang matang tidak hanya cukup dengan membaca informasi. Mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang tepat akan memberikan kamu keunggulan kompetitif yang dibutuhkan untuk lolos seleksi. Jadi, sudah siapkah kamu untuk menjadi bagian dari guru PPPK yang akan mengajar generasi penerus bangsa? Jika ya, pastikan kamu mengikuti semua langkah yang telah dibahas, dan jangan lupa untuk mendaftar bimbel agar persiapanmu semakin maksimal. Siapkah kamu mengambil langkah ini?

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top