Kapan PPPK 2024 Dibuka? Ini Jawabannya, Jangan Panik!

Kapan PPPK 2024 Dibuka

Kapan PPPK 2024 Dibuka – Kapan PPPK 2024 dibuka? Pertanyaan ini menjadi sorotan bagi jutaan calon peserta yang ingin meraih status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan peluang besar untuk berkarir di sektor pemerintahan, banyak yang merasa cemas menunggu pengumuman resmi. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai jadwal pembukaan PPPK 2024, memberikan informasi terbaru dan terlengkap bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri.

PPPK 2024: Mengapa Begitu Dinanti?

PPPK 2024 menjadi topik yang hangat karena program ini menawarkan kesempatan bagi para profesional, guru, dan tenaga teknis lainnya untuk bekerja di pemerintahan tanpa harus melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja berkualitas di berbagai sektor publik, PPPK menjadi solusi alternatif yang diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga di berbagai instansi pemerintah.

1. Manfaat Menjadi PPPK

Menjadi PPPK memiliki berbagai manfaat, seperti:

  • Status Kontrak dengan Keamanan Kerja: Meskipun bukan PNS, PPPK memiliki status kontrak dengan jaminan keamanan kerja yang tinggi.
  • Hak dan Kewajiban yang Jelas: PPPK memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dengan PNS, termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.
  • Peluang Karir yang Terbuka: Bekerja sebagai PPPK membuka peluang untuk berkarir di sektor pemerintahan dengan berbagai keunggulan dan kesempatan untuk pengembangan diri.

2. Mengapa PPPK Dibutuhkan?

PPPK diadakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik yang terus meningkat. Dengan adanya PPPK, pemerintah bisa lebih fleksibel dalam menempatkan tenaga profesional sesuai kebutuhan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh PNS.

Jadwal Penerimaan CPNS-PPPK 2024

Kapan PPPK 2024 Dibuka

Berikut adalah uraian lengkap dari setiap tahapan dalam Kapan PPPK 2024 Dibuka:

  1. Pengumuman Seleksi (19 Agustus – 2 September 2024)
    Tahap awal di mana pemerintah mengumumkan formasi yang dibuka dan kriteria yang dibutuhkan. Peserta dapat melihat informasi ini melalui portal resmi atau media sosial pemerintah terkait.
  2. Pendaftaran Seleksi (20 Agustus – 6 September 2024)
    Peserta yang berminat dapat mulai mendaftarkan diri secara online. Proses pendaftaran melibatkan pengisian data diri dan pemilihan formasi sesuai kualifikasi.
  3. Seleksi Administrasi (20 Agustus – 13 September 2024)
    Pada tahap ini, panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh peserta. Hanya peserta yang memenuhi syarat administrasi yang akan lolos ke tahap berikutnya.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (14 – 17 September 2024)
    Hasil dari seleksi administrasi diumumkan, dan peserta dapat mengetahui apakah mereka lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 (18 – 28 September 2024)
    Peserta yang sudah mengikuti SKD pada tahun 2023 dapat mengonfirmasi apakah mereka ingin menggunakan nilai SKD tersebut untuk seleksi CPNS 2024.
  6. Masa Sanggah (18 – 20 September 2024)
    Peserta yang merasa ada kesalahan dalam proses seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dalam jangka waktu ini.
  7. Jawab Sanggah (18 – 22 September 2024)
    Panitia seleksi akan menanggapi sanggahan yang diajukan oleh peserta dalam masa sanggah.
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (21 – 27 September 2024)
    Setelah meninjau sanggahan, hasil akhir seleksi administrasi akan diumumkan, termasuk peserta yang lolos setelah masa sanggah.
  9. Penarikan Data Final SKD CPNS (29 September – 1 Oktober 2024)
    Data peserta yang akan mengikuti SKD ditarik dan dikumpulkan untuk persiapan pelaksanaan tes.
  10. Penjadwalan SKD CPNS (2 – 8 Oktober 2024)
    Jadwal pelaksanaan SKD disusun dan diumumkan kepada peserta yang telah lolos seleksi administrasi.
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS (9 – 15 Oktober 2024)
    Peserta diinformasikan tentang waktu dan tempat pelaksanaan SKD.
  12. Pelaksanaan SKD CPNS (16 Oktober – 14 November 2024)
    Peserta mengikuti tes SKD yang merupakan bagian dari seleksi kompetensi dasar, dengan materi tes meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  13. Pengolahan Nilai SKD CPNS (23 Oktober – 16 November 2024)
    Nilai hasil SKD diproses dan diintegrasikan untuk menentukan kelulusan peserta ke tahap selanjutnya.
  14. Pengumuman Hasil SKD CPNS (17 – 19 November 2024)
    Hasil SKD diumumkan, dan peserta yang lolos dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT (20 November – 17 Desember 2024)
    Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dapat mencakup tes non-CAT seperti wawancara atau tes praktek.
  16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT (20 – 22 November 2024)
    Lokasi tes SKB yang menggunakan CAT (Computer-Assisted Test) dipetakan untuk persiapan pelaksanaan.
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi (23 – 25 November 2024)
    Peserta memilih lokasi tes SKB sesuai dengan pilihan yang tersedia.
  18. Penarikan Data Final SKB CPNS (26 – 28 November 2024)
    Data peserta untuk pelaksanaan SKB ditarik dan diproses.
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT (29 November – 3 Desember 2024)
    Jadwal pelaksanaan SKB dengan CAT disusun dan diumumkan.
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT (4 – 8 Desember 2024)
    Peserta diinformasikan tentang waktu dan tempat pelaksanaan SKB dengan CAT.
  21. Pelaksanaan SKB CPNS (9 – 20 Desember 2024)
    Peserta menjalani SKB sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS (17 Desember 2024 – 4 Januari 2025)
    Nilai SKD dan SKB diintegrasikan untuk menentukan peringkat akhir peserta.
  23. Pengumuman Hasil CPNS (5 – 12 Januari 2025)
    Hasil akhir seleksi CPNS diumumkan, dan peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap pemberkasan.
  24. Masa Sanggah (13 – 15 Januari 2025)
    Peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi.
  25. Jawab Sanggah (13 – 19 Januari 2025)
    Panitia seleksi meninjau dan menanggapi sanggahan yang diajukan.
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah (15 – 20 Januari 2025)
    Hasil akhir seleksi diproses kembali setelah masa sanggah.
  27. Pengumuman Pasca Sanggah (16 – 22 Januari 2025)
    Hasil seleksi akhir diumumkan setelah mempertimbangkan sanggahan yang diajukan.
  28. Pengisian DRH NIP CPNS (23 Januari – 21 Februari 2025)
    Peserta yang lolos mengisi Data Riwayat Hidup (DRH) untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  29. Usul Penetapan NIP CPNS (22 Februari – 23 Maret 2025)
    NIP CPNS diajukan untuk penetapan oleh instansi terkait.

Persyaratan PPPK 2024

Berikut adalah uraian dari setiap poin dalam Persyaratan PPPK 2024:

Persyaratan Umum

  1. Usia: Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia yang ditentukan untuk posisi yang dilamar.
  2. Catatan Kriminal: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih, berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  3. Status Pemberhentian: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.
  4. Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian pada saat mendaftar.
  5. Keterlibatan Politik: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  6. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Kompetensi: Jika posisi yang dilamar mempersyaratkan, pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku, yang dikeluarkan oleh lembaga profesi yang berwenang.
  8. Kesehatan: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  10. Persyaratan Tambahan: Pelamar juga harus memenuhi persyaratan tambahan lainnya yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Syarat Khusus

  1. Pengecualian Usia: Untuk jabatan tertentu, batas usia pelamar bisa dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Penyesuaian Usia: Instansi pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia dengan memperhatikan masa perjanjian kerja.
  3. Sertifikasi Keahlian: Sertifikasi keahlian tertentu yang dipersyaratkan untuk jabatan tertentu harus ditetapkan oleh Menteri yang berwenang.
  4. Integritas Seleksi: Pelamar tidak boleh pernah terlibat atau melakukan pelanggaran dalam proses seleksi sebelumnya.
  5. Status ASN: Pelamar tidak boleh berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  6. Pengalaman Kerja: Pelamar harus memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan tugas jabatan yang dilamar.
  7. Masa Perjanjian Kerja: Untuk lowongan PNS atau PPPK, pelamar harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau pejabat yang berwenang.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Kapan PPPK 2024 Dibuka

Berikut adalah tahapan lengkap seleksi PPPK 2024:

  1. Seleksi Administrasi Pada tahap ini, pelamar diminta untuk melengkapi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi saat mendaftar. Dokumen harus diunggah sesuai dengan panduan yang diberikan. Jika lulus seleksi administrasi, pelamar dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi. Namun, jika tidak lulus dan terdapat kesalahan bukan dari pelamar, pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Hasil dari sanggahan akan diumumkan dalam waktu 7 hari setelah masa sanggah berakhir.
  2. Seleksi Kompetensi Tahap ini mencakup tes Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural yang dilakukan melalui Computer-Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah tes, pelamar juga akan menjalani wawancara yang menggunakan metode CAT BKN. Instansi pusat dapat menambahkan hingga 3 jenis tes tambahan, sementara instansi daerah hanya diperbolehkan menambahkan 1 tes tambahan.Jika ada pelamar dengan nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akan didasarkan pada nilai Kompetensi Teknis tertinggi, kemudian nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, nilai wawancara tertinggi, dan terakhir usia pelamar.

Baca juga:

Persiapan adalah kunci utama untuk sukses dalam seleksi PPPK 2024. Dengan mengetahui Kapan PPPK 2024 Dibuka jadwal pembukaan, memahami tahapan seleksi, dan mengikuti bimbingan belajar yang tepat, Anda bisa meningkatkan peluang lolos menjadi PPPK. Jangan panik jika belum ada informasi resmi, tetap fokus pada persiapan Anda. Apakah Anda siap menghadapi tantangan ini dan meraih masa depan yang lebih cerah dengan menjadi PPPK 2024?

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top